POLITIK BAHASA INDONESIA
Politik Bahasa Indonesia adalah disebut kebijakan bahasa nasional, kebijakan nasional yang berisi mengatur pengarahan, perencanaan, dan ketentuan yang dapat dipakai sebagai dasar pengelolaan keseluruhan masalah kebahasaan dan kesastraan di Indonesia.
Sejarah Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi Bangsa Indonesia. Bahasa Indonesia juga menjadi bahasa persatuan Bangsa Indonesia.Bahasa Indonesia diresmikan sebagai bahasa nasional setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, 18 Agustus 1945.Ketetapannya dituangkan dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 pasal 36, yang menyatakan bahwa "Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia".Sejarah Bahasa Indonesia dilansir dari situs Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), bahasa Indonesia lahir pada 28 Oktober 1928.Pada saat itu para pemuda di pelosok Nusantara sedang berkumpul dalam rapat pemuda. Dalam rapat tersebut menghasilkan tiga ikrar yang diberi nama Sumpah Pemuda.
Perkembangan Bahasa Indonesai sebelum Kemerdekaan
Bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu, yaitu bahasa Melayu Tinggi (Melaka/Riau).Mengapa bahasa Melayu yang dipilih menjadi dasar bahasa Indonesia? Tentunya ada beberapa alasan yang menyebabkan bahasa Melayu itu dipilih. Alasan pertama, Bahasa Melayu sebagai Lingua Franca (bahasa pengantar/ bahasa pergaulan) di Nusantara sejak lama. Sejak zaman Sriwijaya bahasa Melayu itu digunakan sebagai bahasa perdagangan.Pada saat itu masyarakat Indonesia sudah banyak mengenal bahasa Melayu, oleh karena itu bahasa Melayu menjadi bahasa yang dapat dipahami dan digunakan oleh masyarakat dari berbagai suku yang memiliki bahasa ibu berbeda-beda. Alasan kedua, bahasa Melayu memiliki sistem bahasa yang praktis dan sederhana. Berdasarkan strukturnya Bahasa Melayu berbeda dengan bahasa lainnya di Indonesia. Bahasa Melayu tidak memiliki tingkatan dalam penggunaannya atau tidak berdasarkan status sosial. Misalnya dalam bahasa Jawa atau bahasa Sunda terdapat beberapa penggunaan kata yang perlu disesuaikan dengan umur ataupun situasi kepada siapa kita berbicara, sedangkan dalam bahasa Melayu tidak ada penggunaan kata seperti itu. Alasan ketiga, kebutuhan politik. Karena di Indonesia terdapat berbagai macam bahasa dan untuk mengatasi perbedaan itu tidak mungkin jika memilih salah satu dari ratusan bahasa ibu. Dalam hal ini memilih bahasa Melayu merupakan keputusan yang tepat. Karena bahasa ini telah digunakan sebagai bahasa perdagangan dan juga telah dipahami oleh masyarakat di berbagai daerah di Nusantara.
Perkembangan Bahasa Indonesia setelah Kemerdekaan
Dilansir dari situs Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, Bahasa Indonesia lahir pada tanggal 28 Oktober 1928. Pada saat itu, para pemuda dari berbagai pelosok Nusantara berkumpul dalam sebuah rapat dan berikrar.
(1) Kami putra dan putri Indonesia mengaku bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia,
(2) Kami putra dan putri Indonesia mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia,
(3) Kami putra dan putri Indonesia mengaku menjunjung tinggi bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
Ikrar para pemuda ini dikenal dengan nama Sumpah Pemuda. Unsur yang ketiga dari Sumpah Pemuda merupakan pernyataan tekad bahwa bahasa Indonesia merupakan bahasa persatuan bangsa Indonesia. Pada tahun 1982 itulah Bahasa Indonesia ditetapkan sebagai Bahasa Nasional.Kemudian pada tanggal 18 Agustus 1945, bahasa Indonesia diresmikan sebagai bahasa Negara tepat setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia. Bahasa Indonesia semakin berkembang pada tahun 1947, yang ditandai dengan penetapan Ejaan Republik atau Ejaan Soewandi menggantikan Ejaan Van Ophuysen (1901). Pada tahun 1972 bahasa Indonesia mengalami perbaikan ejaan kata. Perbaikan ini dinamakan Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan (EYD), ejaan ini diresmikan pemakaiannya pada tanggal 16 Agustus 1972.Peresmian ini dikuatkan dengan Putusan Presiden No. 57 Tahun 1972.Pada perkembangan berikutnya lahirlah Ejaan Bahasa Indonesia (EBI) yang diterbitkan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan pada tahun 2016. Sebelumnya telah ditetapkan dengan Permendikbud No. 50 Tahun 2015 tentang Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI). PUEBI inilah yang akan mendukung mahasiswa zaman sekarang ketika menyusun suatu karya tulis ilmiah untuk mengetahui ejaan dan penulisan kata yang berlaku sekarang ini.Perkembangan Bahasa Indonesia Sejak Awal Terbentuknya Pembahasan tentang Sejarah Perkembangan Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi yang wajib digunakan oleh bangsa Indonesia dalam berinteraksi, terutama interaksi terhadap sesama bangsa Indonesia yang berbeda suku.Bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu, yaitu bahasa Melayu Tinggi (Melaka/Riau).
Fungsi dan Kedudukan Bahasa Indonesia
Sebagai lambang kebanggaan nasional, bahasa indonesia ‘memancarkan’ nilai-nilai sosial budaya luhur bangsa Indonesia. Dengan keluhuran nilai yang dicerminkan bangsa Indonesia,kita harus bangga denganya; kita harus menjunjungnya;dan kita harus mempertahankannya. Sebagai lambang bangsa Indonesia. Berarti, dengan bahasa Indonesia dapat diketahui siapa kita, yaitu sifat, perangai, dan watak kita sebagai bangsa Indonesia. Sebagai alat pemersatu seluruh Bangsa Indonesia ini masyarakat Indonesia yang beragam latar belakang sosial budaya dan berbeda-beda bahasanya, dapat disatukan melalui bahasa Indonesia bersatu dalam satu kebangsaan, dan mempunyai cita-cita, rasa senasib dan sepenangungan yang sama. Sebagai alat penghubung antar Budaya dan antar Daerah. dapat dirasakan dalam kehidupan sehari-hari. Dengan bahasa Indonesia kita dapat saling berinteraksi untuk segala bidang kehidupan. Baik pemerintah, interaksi segala kebijakan dan strategi yang berkaitan dengan idiologi, politik, sosial, ekonomi, budaya, pertahanan, dan kemanan dengan mudah dapat disampaikan kepada seluruh masyarakat Indonesia.
Ragam Bahasa
Ragam bahasa adalah variasi bahasa yang terjadi karena pemakaian bahasa. Ragam bahasa dapat dibedakan menjadi tiga ragam bahasa, yaitu ragam bahasa berdasarkan waktunya yang meliputi; bahasa ragam lama/kuno, bahasa ragam baru/modern, dan ragam bahasa kontemporer. Selanjutnya terdapat ragam bahasa berdasarkan medianya, yang meliputi; bahasa ragam lisan serta bahasa ragam lisan. Dan ragam bahasa yang terakhir ialah ragam bahasa berdasarkan pesan komunikasinya yang meliputi bahasa ragam ilmiah, ragam sastra, ragam pidato, juga ragam berita.Perbedaan antara ragam ilmiah dengan ragam sastra adalah, bahwa Ragam bahasa ilmiah adalah salah satu ragam bahasa Indonesia yang digunakan dalam pertemuan dan penulisan karya ilmiah. Dimana ragam bahasa ilmiah ini diperoleh sesuai dengan sifat keilmuannya dan didasari oleh hasil pengamatan. Sedangkan Ragam bahasa sastra adalah bahasa yang digunakan untuk mendapatkan nilai seni dari sastra itu sendiri yang berkaitan dengan penggunaan gaya bahasanya.
Komentar
Posting Komentar